Menurut WHO
seseorang disebut Lansia jika sudah berumur 60 sampai 74 tahun. Sedang menurut Prof. Dr. Sumiati Ahmad
Muhamad Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada usia 65 tahun
keatas disebut masa lanjut usia atau senium.
Lansia adalah
tahap akhir perkembangan pada daur kehidupan manusia (Budi, 1999). Sedangkan
menurut Undang Undang No 13 tahun
1998 tentang Kesehatan dalam pasal 1
sampai pasal 4 disebutkan bahwa, Lanjut usia adalah seseorang yaang telah
mencapai usia lebih dari 60 tahun. Sedangkan menurut Dra. Jos Masdani, Psikolog
dari Universitas Indonesia dikatakan bahwa Lanjutn usia adalah merupakan
kelanjutan usia dewasa antara usia 65 tahun sampai tutup usia . Menurut Prof.
Dr. Koesoemanto Setyonegoro, usia lansia dikelompokkan menjadi 3 kelompok, yaitu :
1.
usia 70 hingga 75 tahun (young old);
2.
Usia 75 hingga 80 tahun (Old)
3.
Usia lebih dari 80 tahun (very old).
Kesimpulan dari beberapa pembagian p[embagian umur menurut
beberapa ahli bahwa yang disebut Lansia
adalah orang yang telah berumur
65 tahun keatas (Nugroho, 2008).
Usia lanjut adalah menurunnya
kemampuan akal dan fisik yang dimulai dengan adanya beberapa perubahan
dalam hidup. Sebagaimana diketahui bahwa ketika manusia mencapai usia dewasa
dan ia mempunyai kemampuan reproduksi dan melahirkan anak. Ketika kondisi hidup
berubah , seseorang akan kehilangan tugas dan fungsi ini dan memasuki tahap
selanjutnya yaitu LANSIA kemudian mati.
Bagi manusia yang normal tentu akan siap menerima
keadaan dalam setiap fase kehidupannya dan menyesuaikan diri dengan kondisi
lingkungannya (Darmojo, 2004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar